1.030 SPPG Sudah Kena Suspend
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa sebanyak 1.030 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dihentikan sementara operasionalnya hingga Maret 2026. Data ini dikonfirmasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut total 1.251 SPPG telah mendapatkan sanksi, dengan sebagian di antaranya masuk tahap peringatan seperti SP-1 dan SP-2. Langkah penghentian sementara ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, penghentian sementara dilakukan karena ditemukan berbagai pelanggaran standar, seperti tidak adanya instalasi pengolahan limbah, belum memiliki sertifikasi higiene sanitasi, hingga infrastruktur yang belum memenuhi ketentuan. Wilayah Jawa menjadi daerah dengan jumlah SPPG terbanyak yang terkena sanksi, diikuti Sumatra dan wilayah Indonesia bagian tengah serta timur. BGN menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menjaga kualitas program MBG, sehingga aspek kesehatan dan keamanan pangan tetap terjamin bagi masyarakat.