Prabowo Minta Siapkan Rp 100 T untuk Angkat PPPK Menjadi PNS
Beredar di media sosial klaim bahwa Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan menyiapkan dana sebesar Rp100 triliun untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Narasi yang beredar menyebut anggaran jumbo tersebut akan digunakan sebagai tindak lanjut kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS. Bahkan, klaim itu menggambarkan adanya audit besar-besaran anggaran demi merealisasikan kebijakan tersebut.
Hasil penelusuran tidak menemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait permintaan dana Rp100 triliun untuk pengangkatan PPPK menjadi PNS. Secara regulasi, PPPK memang memiliki peluang mengikuti seleksi menjadi PNS, namun tidak bisa diangkat secara otomatis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PPPK tetap wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi CPNS seperti pelamar lainnya. Artinya, klaim tentang penyiapan dana Rp100 triliun untuk langsung mengangkat PPPK menjadi PNS tidak berdasar dan merupakan hoaks.