Aset Kaesang dan Bobby Disita Kejagung
Beredar video di TikTok yang mengklaim Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Aset tersebut disebut sebagai hasil gratifikasi dan pencucian uang yang diduga terjadi saat Joko Widodo masih menjabat sebagai presiden. Narasi ini disertai potongan video pejabat Kejagung yang seolah menguatkan klaim penyitaan tersebut.
Klaim tersebut tidak benar. Tidak ditemukan pernyataan resmi Kejaksaan Agung maupun pemberitaan media kredibel yang menyebut adanya penyitaan aset Kaesang Pangarep atau Bobby Nasution. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video yang digunakan telah disalahgunakan konteksnya. Video tersebut merupakan rekaman lama saat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menjelaskan penetapan tersangka lain dalam kasus tindak pidana pencucian uang, yang tidak berkaitan sama sekali dengan Kaesang maupun Bobby. Dengan demikian, klaim penyitaan aset tersebut merupakan konten palsu (fabricated content).