Bantuan Dana dari BP2MI untuk Pekerja Migran
Sebuah akun Facebook bernama “bp2mi” mengunggah video yang mengklaim BP2MI resmi memberikan bantuan dana Rp300 juta kepada “deviza pahlawan negara”. Unggahan tersebut menampilkan sosok mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, seolah-olah terkait dengan program bantuan tersebut.
Faktanya, hasil penelusuran menunjukkan video yang digunakan berasal dari pemberitaan lama tahun 2024 dan tidak berkaitan dengan program bantuan apa pun. Selain itu, tidak ada informasi resmi di laman BP2MI/Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) mengenai bantuan dana Rp300 juta. Kementerian P2MI justru mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan institusinya. Dengan demikian, unggahan tersebut merupakan konten tiruan (impostor content) dan telah dinyatakan salah.