BGN Melarang Keluhan soal Makanan
Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan narasi bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) melarang masyarakat mengeluh atau memviralkan makanan yang diterima dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa penerima diminta menerima makanan apa adanya dan tidak menyampaikan keluhan ke publik. Konten ini ramai dibagikan dan menuai puluhan ribu komentar dari warganet.
Faktanya, tidak ada pernyataan resmi dari BGN yang melarang masyarakat mengeluh atau menyampaikan kritik terkait makanan MBG. Sebaliknya, BGN justru membuka layanan aduan resmi bagi masyarakat. Melalui pengumuman di laman resminya, BGN menyediakan hotline MBG dan kanal media sosial resmi SPPG untuk menerima laporan atau keluhan. Setiap aduan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, klaim bahwa BGN melarang komplain atau pelaporan soal makanan adalah tidak benar dan menyesatkan.