Dana Desa Dihapus, Diganti Program untuk Rakyat
Sebuah unggahan di media sosial yang mulai beredar sejak 3 Januari 2026 mengklaim bahwa Dana Desa dihapus dan digantikan oleh program subsidi seperti beras murah, BBM murah, gas murah, sembako murah, dan listrik murah. Narasi tersebut menyudutkan pemerintah desa dan menimbulkan kesan bahwa kebijakan Dana Desa telah dihentikan, sehingga memicu respons luas warganet dalam bentuk penayangan, komentar, dan pembagian ulang.
Berdasarkan penelusuran dokumen resmi, klaim itu tidak berdasar. Nota Keuangan RAPBN 2026 dan Undang-Undang APBN 2026 yang dipublikasikan Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa Dana Desa tetap dialokasikan—sebesar Rp60,57 triliun pada APBN 2026—untuk pembangunan dasar desa, pengurangan ketimpangan, dan insentif bagi desa berprestasi; pemerintah juga menyiapkan program tambahan seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dengan demikian, pernyataan bahwa Dana Desa dihapus dan diganti merupakan konten palsu dan menyesatkan.