Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Denda Tilang Manual Akan Dinaikkan 150% pada 2026

  • Hoaks

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang berisi narasi mengenai aturan tilang untuk tahun 2026. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengajukan proposal untuk memberlakukan kembali sistem tilang manual serta menaikkan denda sebesar 150% dari sebelumnya.

Namun, setelah ditelusuri, tidak ditemukan informasi maupun pemberitaan kredibel yang mendukung klaim tersebut. Dilansir dari turnbackhoax.id, hasil penelusuran menggunakan mesin pencari Google mengarah pada berita Kompas.com berjudul “Ramai Permintaan Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Penjelasan Polisi”. Namun, Berita yang diunggah pada Minggu (10/11/2025) itu hanya membahas permintaan warganet agar tilang manual kembali diterapkan. Dengan demikian, unggahan berisi klaim “aturan baru tilang 2026: diberlakukan manual dengan denda 150%” merupakan konten hoaks.