Dirut PLN Gunakan Uang PLN untuk Setoran Rutin ke Jokowi dan Polri
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Direktur Utama PLN menggunakan uang PLN untuk setoran rutin kepada Jokowi dan Polri.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Dilansir dari TurnBackHoax.id, hasil teratas penelusuran melalui Google mengarah pada pemberitaan Kompas.id berjudul “KPK Tetapkan Direktur PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka” yang tayang pada April 2019. Berita tersebut membahas penetapan Sofyan Basir sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, tanpa memuat informasi mengenai penggunaan uang PLN untuk setoran rutin kepada Presiden Jokowi atau Polri. Dengan demikian, klaim “Dirut PLN menggunakan uang PLN untuk setoran rutin ke Jokowi dan Polri” merupakan konten palsu (fabricated content).