Jokowi Terima Uang Pengadaan Iklan Bank BJB
Akun Facebook “Sultan” pada Rabu (24/12/2025) mengunggah tangkapan layar artikel yang mengklaim Presiden Joko Widodo menerima uang pengadaan iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil sebesar 859 miliar dolar AS, dan menyiratkan klaim tersebut berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Unggahan ini menyebar luas hingga akhir Januari 2026 dan memicu berbagai reaksi publik.
Verifikasi oleh Tim Pemeriksa Fakta menunjukkan klaim itu tidak benar dan merupakan hasil manipulasi. Foto tangkapan layar yang beredar berasal dari artikel gelora.co dengan judul asli yang tidak menyebut Presiden Jokowi; judul dan isi yang diklaim diunggah telah disunting. Kasus pengadaan iklan Bank BJB memang sedang diselidiki KPK dengan beberapa tersangka, namun tidak ada pemberitaan kredibel atau pernyataan resmi yang mengaitkan aliran dana tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Klaim yang mengatasnamakan KPK tersebut dinyatakan menyesatkan.