Ketua Komnas HAM akan Tempuh Hukum Internasional di Papua
Beredar unggahan di media sosial Facebook berupa video yang menampilkan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah berada dalam sebuah rapat bersama beberapa personel Polri. Dalam video tersebut, Anis mengatakan akan menempuh jalur hukum internasional jika TNI tidak segera mundur dari tanah Papua.
Penelusuran untuk mengecek keaslian potongan video tersebut dengan tools pendeteksi AI, Hive Moderation. Hasilnya, video tersebut benar terdeteksi dihasilkan oleh AI dengan probabilitas mencapai 99,9 persen. Faktanya, pada Oktober 2025, Anis mengunjungi Papua Tengah. Setelah kunjungan, muncul rekomendasi agar pasukan TNI ditarik secara bertahap. Anis merekomendasikan penarikan pasukan non-organik secara bertahap dan mendorong pendekatan kemanusiaan untuk menyelesaikan masalah di Papua. Sejauh ini, tidak ada usulan atau pernyataan resmi dari Komnas HAM yang mengancam akan menempuh hukum internasional di Papua. Dengan demikian, informasi mengenai klaim Ketua Komnas HAM akan menempuh hukum internasional di Papua adalah hoaks atau tidak ada benarnya.