Korea Selatan Umumkan Bebas Visa Turis WNI Mulai 2026
Pemerintah Korea Selatan mengumumkan rencana pemberian fasilitas bebas visa bagi wisatawan dari Indonesia dalam pertemuan strategi pariwisata nasional yang dipimpin oleh Presiden Lee Jae Myung. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara hingga mencapai 30 juta orang sebelum tahun 2030. Dalam tahap awal, program tersebut dirancang sebagai uji coba yang ditargetkan mulai berjalan pada 2026. Skema yang direncanakan memungkinkan wisatawan Indonesia yang bepergian dalam kelompok minimal tiga orang untuk masuk ke Korea Selatan tanpa perlu mengurus visa konvensional. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses wisata sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata nasional.
Selain meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, kebijakan ini juga bertujuan memperluas pengaruh budaya Korea atau Hallyu di tingkat global. Pemerintah Korea Selatan juga merencanakan sejumlah kebijakan lain, seperti pemberian visa multiple entry jangka panjang bagi wisatawan dari beberapa negara serta pengembangan sistem imigrasi otomatis di bandara untuk mempercepat proses kedatangan. Jika program uji coba bebas visa bagi wisatawan Indonesia berjalan dengan baik, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memperluas kebijakan tersebut di masa depan, termasuk bagi wisatawan individu dengan paspor elektronik. Kebijakan ini juga diproyeksikan dapat memperkuat hubungan serta mobilitas masyarakat antara Indonesia dan Korea Selatan.