Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

KUHP Disahkan untuk Melumpuhkan Menkeu Purbaya

  • Hoaks

Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dilakukan dengan tujuan melumpuhkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Klaim tersebut menyebut DPR sengaja mengesahkan KUHP secara cepat dan penuh semangat karena motif politik tertentu. Narasi ini disertai foto Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua DPR Puan Maharani, lalu memicu dukungan warganet kepada Purbaya serta kritik terhadap DPR. 

Hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak berdasar. KUHP baru merupakan UU Nomor 1 Tahun 2023 yang disahkan sejak 2022 dan resmi berlaku 2 Januari 2026, menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda. Tidak ada pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel yang menyebut pengesahan KUHP bertujuan melumpuhkan Menteri Keuangan. Narasi yang beredar diduga keliru mengaitkan kritik YLBHI terhadap KUHAP, yang mengatur prosedur hukum acara pidana, dengan KUHP yang mengatur substansi tindak pidana. Kritik tersebut tidak menyasar Purbaya secara langsung dan tidak membuktikan adanya pelemahan Kementerian Keuangan. Dengan demikian, klaim bahwa KUHP disahkan untuk melumpuhkan Purbaya adalah salah dan menyesatkan.