Laut Natuna Utara Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat
Sejumlah unggahan di media sosial menyebarkan klaim bahwa Laut Natuna Utara dijadikan jaminan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) dalam perjanjian kerja sama Indonesia–Cina yang ditandatangani pada era Presiden Joko Widodo, dan disebut baru diketahui Presiden Prabowo Subianto. Narasi tersebut menyebut Cina berhak menyita wilayah Natuna Utara apabila Indonesia gagal melunasi utang proyek tersebut.
Hasil verifikasi menyatakan klaim tersebut tidak benar. Meski proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung dibiayai pinjaman dari China Development Bank, tidak terdapat bukti bahwa wilayah kedaulatan, termasuk Laut Natuna Utara, dijadikan jaminan utang. Skema pembiayaan proyek bersifat business to business, dengan penjaminan pemerintah bersifat kontinjensi melalui APBN sesuai regulasi yang berlaku, bukan dengan menjaminkan aset negara. Dengan demikian, narasi yang menyebut Laut Natuna Utara sebagai jaminan utang proyek kereta cepat dinyatakan keliru dan menyesatkan.