Link Pendaftaran Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis 2026
Beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengklaim adanya pendaftaran pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online dan gratis untuk tahun 2026. Unggahan tersebut menyertakan tautan pendaftaran yang mengarahkan pengguna ke laman tertentu. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa program SIM gratis berlaku hingga awal 2027. Poster yang disertakan juga mencantumkan berbagai jenis SIM dan mengesankan bahwa kebijakan tersebut merupakan program resmi kepolisian.
Namun, berdasarkan penelusuran fakta, klaim tersebut tidak benar. Korlantas Polri melalui akun resmi @korlantaspolri.ntmc menegaskan bahwa informasi pembuatan atau perpanjangan SIM gratis yang beredar di media sosial adalah hoaks. Secara aturan, penerbitan SIM dikenakan biaya PNBP sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 dan masa berlakunya diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009. Selain itu, tautan yang dibagikan meminta data pribadi dan berpotensi disalahgunakan. Dengan demikian, klaim tautan pendaftaran pembuatan dan perpanjangan SIM gratis 2026 merupakan informasi palsu.