Megawati Sebut Korupsi Sebagai Fenomena Global, Bukan Pelanggaran HAM
Beredar unggahan di Facebook yang mengklaim bahwa Megawati menyebut korupsi adalah fenomena global, bukan pelanggaran HAM.
Namun, setelah ditelusuri, tidak ditemukan pernyataan yang mendukung klaim tersebut. Dilansir dari turnbackhoax.id, hasil pencarian Google merujuk pada pemberitaan Kompas.com berjudul “Hasto Takut ‘Di-Sahroni-Kan’ Usai Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan,” yang tayang Rabu (01/10/2025). Berita tersebut menjelaskan bahwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, mengaku takut rumahnya digeruduk dan dijarah setelah pernyataannya tentang korupsi yang bukan kejahatan kemanusiaan. Pernyataan ini disampaikannya dalam sidang perbaikan permohonan pengujian materi Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK/Tipikor), yang berlangsung Selasa (26/8/2025). Dengan demikian, unggahan yang mengklaim “Megawati sebut korupsi adalah fenomena global, bukan pelanggaran HAM” merupakan konten palsu atau hoaks.