Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

OJK Hapus Tunggakan Pinjol Masyarakat pada 2026

  • Hoaks

Media sosial diramaikan unggahan yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menyebutkan adanya program resmi penghapusan tunggakan pinjaman online pada 2026. Dalam unggahan tersebut diklaim OJK melakukan “gebrakan besar” dengan menghapus utang pinjol masyarakat agar terbebas dari beban penagihan dan tekanan pinjaman online. Masyarakat juga diajak mengikuti program ini dengan narasi seolah-olah berasal dari kebijakan resmi OJK. 

Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut tidak benar dan terindikasi modus penipuan yang mencatut nama OJK. Melalui Instagram resminya, OJK menegaskan tidak ada program penghapusan atau pemutihan tunggakan pinjol. Masyarakat diminta berhati-hati dan hanya merujuk informasi dari kanal resmi OJK.