OJK Rilis Daftar Aplikasi Penghasil Uang
Beredar artikel online berjudul “12 Aplikasi Penghasil Uang yang Aman Menurut OJK Tanpa Modal 2026”. Artikel tersebut mengklaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar aplikasi penghasil uang yang aman dan legal, sehingga masyarakat disebut bisa memperoleh penghasilan tanpa modal dengan menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut.
Hasil penelusuran menemukan bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang. Bantahan resmi disampaikan melalui akun Instagram OJK (@ojkindonesia) yang menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. OJK mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan OJK serta selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi, termasuk Kontak OJK 157. Artikel yang mengklaim adanya daftar aplikasi penghasil uang dari OJK dibuat untuk menyesatkan dan berpotensi menipu masyarakat.