Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

PBB Langkahi Indonesia dan Tetapkan Aceh sebagai Bencana Internasional

  • Hoaks

Beredar sebuah unggahan video yang memuat narasi bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana internasional. 

Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Dilansir dari Murianews.com, video yang disebarkan merupakan potongan Sidang Umum PBB yang mengeluarkan resolusi terkait gencatan senjata dalam konflik Israel–Hamas. Video tersebut diunggah oleh Media Center PBB pada Selasa (12/12/2023) dan tidak berkaitan dengan bencana di Sumatera. Sementara itu, pemerintah Indonesia menetapkan status darurat bencana untuk tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penetapan tersebut merupakan status darurat bencana daerah, bukan bencana nasional maupun internasional. Dengan demikian, narasi yang menyebutkan bahwa PBB menetapkan banjir dan longsor di Sumatera sebagai bencana internasional adalah tidak benar atau hoaks.