Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris
Beredar sebuah video di platform Facebook menampilkan klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menjual laut dan hutan Aceh–Sumatera kepada Inggris senilai Rp90 triliun. Narasi tersebut menuding adanya transaksi besar yang disebut melibatkan penyerahan sumber daya alam Indonesia kepada pihak asing, tanpa penjelasan resmi mengenai bentuk kerja sama atau sektor yang dimaksud.
Faktanya, tidak ada bukti atau informasi kredibel yang mendukung klaim tersebut. Kunjungan Presiden Prabowo ke Inggris pada Januari 2026, sebagaimana dimuat di laman resmi presidenri.go.id, membahas kerja sama dan komitmen investasi Inggris senilai sekitar Rp90 triliun, bukan penjualan laut maupun hutan Indonesia. Kerja sama itu mencakup investasi di sektor maritim, penguatan pendidikan tinggi, serta pembangunan kapal nelayan yang diproduksi di dalam negeri. Tidak ada pernyataan atau kebijakan pemerintah yang menyebut penjualan wilayah laut atau hutan Aceh–Sumatera kepada Inggris. Dengan demikian, klaim tersebut menyesatkan dan tidak sesuai fakta.