Bahlil Umumkan BBM Naik 10% Per 1 April 2026
Beredar unggahan di Facebook dari akun “Nexs Times” yang mengklaim bahwa Bahlil Lahadalia mengumumkan kenaikan harga BBM sebesar 10% mulai 1 April 2026. Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa masyarakat diminta mematikan kendaraan jika tidak digunakan untuk menghemat BBM. Klaim ini dikaitkan dengan isu kapal Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz serta narasi bahwa Iran tidak mengizinkan kapal sekutu Amerika Serikat melintas, termasuk Indonesia. Unggahan ini kemudian memicu berbagai reaksi dari masyarakat di media sosial.
Faktanya, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Tidak ada pernyataan resmi dari Bahlil Lahadalia terkait kenaikan harga BBM sebesar 10%. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia justru memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026. Selain itu, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa PT Pertamina (Persero) tidak melakukan penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi. Dengan demikian, klaim yang beredar merupakan hoaks dan tidak didukung oleh sumber resmi.