Tautan Bantuan Usaha Pariwisata Rp 1,8 Juta Per Bulan
Beredar di media sosial sebuah unggahan berisi tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) dengan nilai Rp1,8 juta per bulan selama dua bulan. Unggahan tersebut dibagikan akun Facebook pada 3 Januari 2026 dan mengajak pelaku usaha pariwisata segera mendaftarkan usahanya untuk memperoleh bantuan dimaksud.
Berdasarkan penelusuran, BPUP merupakan program bantuan yang dilaksanakan pada 2021 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membantu pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19, dengan masa pendaftaran terbatas pada November 2021. Tidak ditemukan informasi resmi mengenai kelanjutan program tersebut pada 2025 atau 2026. Tautan yang beredar justru mengarah ke situs yang meminta data pribadi dan terindikasi sebagai modus phishing. Dengan demikian, klaim pendaftaran BPUP Rp1,8 juta per bulan tersebut dinyatakan tidak benar dan merupakan hoaks.