Tautan Pencairan Bansos PKH Periode November 2025
Beredar unggahan di Facebook yang menyertakan tautan untuk pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode November 2025.
Namun, setelah ditelusuri, tautan tersebut palsu dan terindikasi sebagai modus pencurian data pribadi (phishing), karena mengarah ke situs tidak resmi dan meminta informasi sensitif seperti nama lengkap serta nomor Telegram atau WhatsApp. Dilansir dari Kompas.com, syarat utama memperoleh bantuan dari Kemensos adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kelurahan/desa. Dokumen yang dibutuhkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta alamat email dan nomor telepon.