Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Tautan untuk Akses Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

  • Hoaks

Di media sosial beredar tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran program penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dibagikan melalui akun Facebook pada Jumat (9/1/2026). Unggahan tersebut menyebut adanya program BPJS gratis, pengalihan kepesertaan, serta penghapusan tunggakan iuran secara daring, sehingga menarik perhatian masyarakat.

Hasil verifikasi Tim Cek Fakta menunjukkan bahwa tautan tersebut merupakan hoaks. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa link dimaksud tidak resmi dan terindikasi sebagai modus phishing karena meminta data pribadi pengguna. Meski pemerintah memang merencanakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026, kebijakan tersebut bersifat terbatas dan hanya berlaku bagi peserta tertentu, seperti kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta PBPU yang iurannya ditanggung pemerintah daerah. Dengan demikian, klaim pendaftaran penghapusan tunggakan melalui tautan tersebut dinyatakan tidak benar.