Tidak Benar AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia
Di media sosial beredar narasi yang menyebut Pemerintah Amerika Serikat melarang aturan sertifikasi halal di Indonesia. Dalam unggahan tersebut diklaim bahwa Presiden AS Donald Trump meminta Indonesia mencabut kewajiban sertifikasi halal, dengan alasan aturan itu dianggap menghambat masuknya produk-produk Amerika Serikat ke pasar Indonesia. Narasi ini menimbulkan anggapan bahwa kebijakan sertifikasi halal Indonesia berada di bawah tekanan langsung Pemerintah AS.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar dan termasuk konten palsu. Pemerintah Amerika Serikat tidak melarang aturan sertifikasi halal di Indonesia. Faktanya, AS hanya menyampaikan kritik karena aturan sertifikasi halal dinilai memberatkan perdagangan, bukan meminta pencabutan kebijakan. Hingga kini, kewajiban sertifikasi halal tetap berlaku dan ditegaskan tidak bisa dinegosiasikan oleh pemerintah dan MUI.