545 Anggota DPR RI Ditangkap pada Februari 2026
Beredar di media sosial narasi yang menyebut 545 anggota DPR RI ditangkap pada Februari 2026 karena kasus korupsi. Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa kasus ini membongkar kebobrokan DPR dan memicu ketakutan di kalangan pimpinan DPR
Setelah ditelusuri, faktanya klaim tersebut tidak benar. Tidak ada penangkapan 545 anggota DPR RI pada Februari 2026. Angka 545 yang beredar merujuk pada data Indonesia Corruption Watch (ICW) periode 2010–2024, yaitu jumlah anggota DPRD (tingkat daerah) yang terjerat kasus korupsi, bukan anggota DPR RI.Dengan demikian, informasi yang beredar merupakan konteks keliru (misleading) karena mencampuradukkan data DPRD dengan DPR RI.