Anies laporkan Jokowi dan Rektor UGM ke Polda DIY
Beredar unggahan di Facebook yang menyebut sejumlah alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Anies Baswedan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia ke Polda DIY. Narasi tersebut menyatakan langkah hukum diambil karena para alumni merasa reputasi kampus dirusak, terutama terkait polemik penggunaan istilah “Teknologi Kayu” yang diklaim tidak sesuai dengan nama resmi departemen di Fakultas Kehutanan UGM pada periode tertentu. Unggahan juga menyebut Anies mendukung pelaporan tersebut sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah kampus.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan adanya laporan hukum oleh Anies Baswedan terhadap Joko Widodo maupun Rektor UGM ke Polda DIY. Hasil pencarian hanya menampilkan pemberitaan lama saat Anies masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2015, yang berisi pernyataan umum mengenai pengguna ijazah palsu tanpa merujuk kepada pihak tertentu dan tidak berkaitan dengan Jokowi ataupun UGM. Dengan demikian, klaim bahwa Anies melaporkan Jokowi dan Rektor UGM ke Polda DIY tidak berdasar dan merupakan konten palsu (fabricated content).