
Disinformasi : 266 Pelajar di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah Karena Hamil di Luar Nikah
Beredar kabar bahwa 266 Pelajar di Ponorogo mengajukan dispensasi nikah di kantor Pengadilan Agama (PA) karena hamil di luar nikah. Kabar tersebut diunggah oleh akun TikTok @official_LambeTikTok pada 15 Januari 2023. Dalam unggahan juga menuliskan keterangan bahwa kejadian tersebut karena kurangnya pengawasan dari orang tua.
Berdasarkan penelusuran, kabar tersebut memuat disinformasi pada penyebab pengajuan dispensasi nikah. Humas Sukahata Wakano mengatakan dari 266 kasus yang ada, Married by Accident (MBA) sebanyak 65 persen. Sisanya memang ada yang sudah berhubungan suami istri serta takut zina dan fitnah.