
Disinformasi: Bos BCA Hibahkan Saham Ke Anaknya Senilai 47 Miliar Rupiah
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang menarasikan bahwa adanya hibah saham yang diberikan Bos BCA kepada anaknya tanggal 18 Agustus 2023. Nilai saham yang dihibahkan sejumlah Rp. 47 Miliar. Berdasarkan hasil penelusuran, konten tersebut adalah disinformasi, karena nominal yang tepat adalah 74 Miliar rupiah, bukan 47 Miliar. Melansir lembaga media Tempo.co , Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja diketahui menghibahkan sebanyak 8 juta saham miliknya atau sekitar Rp 74 miliar kepada kedua anaknya. Hal ini terungkap pertama kali melalui laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Awalnya manajemen BCA mengunggah dua surat mengenai 'Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham PT Bank Central Asia Tbk' tertanggal 18 Agustus 2023. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Sun Divisi BCA Linda Chandrawati ditujukan untuk Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. Isi kedua tersebut tertulis “Tujuan Transaksi: hibah ke Anak.”