Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Disinformasi : Kelas 1,2,3 BPJS Dihapus Bertahap Mulai 2023

Beredar kabar bahwa kelas 1,2,3 BPJS akan dihapus bertahap mulai tahun 2023. Kabar tersebut diunggah dalam bentuk video TikTok oleh akun @itdnews pada 10 Februari 2023. Dalam unggahan tersebut tertulis Pemerintah akan menghapus kelas BPJS mulai tahun 2023. Penghapusan kelas 1,2,3 BPJS menunggu revisi Peraturan Presiden No.82/2018. Selain itu Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menjadi 1 kamar ruang rawat maksimal 4 tempat tidur dan iuran tidak berubah sampai tahun 2024. Berdasarkan penelusuran kabar tersebut adalah disinformasi pada judul unggahan ‘Kelas 1,2,3 BPJS Dihapus Bertahap Mulai 2023’. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi memberikan keterangan bahwa sat ini sedang dilakukan uji coba secara bertahap dan sekarang tahap uji coba sudah rampung dan akan diimplementasikan pada tahun 2023. Anggota Dewan Jaminan Sosial (DJSN) Asih Eka Putri menyatakan penerapan KRIS sedang dalam tahap monitoring dan evaluasi. Untuk implementasinya masih menunggu perubahan Peraturan Presiden terlebih dahulu.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.