
Disinformasi: Larangan Pengibaran Bendera Oleh PT IMIP
Beredar unggahan di media sosial snack yang menarasikan adanya larangan pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT RI Ke-76. Pengunggah memberi keterangan bahwa dugaan penurunan bendera berlokasi di PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Pemilik akun juga memberikan sentimen bernada provokasi dan perpecahan pada tulisan, “Cina melarang mengibarkan bendera Merah Putih di perusahaan mereka”. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut mengandung disinformasi. Melansir detik.com, kejadian tersebut bukan pada PT IMIP melainkan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Alasan pencopotan adalah menghindari kecelekaan kerja dan bukan bentuk pelarangan pengibaran bendera Merah Putih. Deputi Manajer Komunikasi PT IWIP Mappalara Simatupang pada Detik mengatakan kejadian dalam video itu berlangsung pada Minggu, 6 Agustus 2023. Penurunan bendera merah putih dari atas kepala truk itu dilakukan oleh dua operator. Aturan perusahaan melarang segala bentuk aksesoris terpasang pada kendaraan untuk keselamatan kerja.