DPR AS Resmi Lengserkan Trump dari Kursi Presiden
Beredar video di Facebook yang menyebut bahwa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah dilengserkan dari jabatannya oleh U.S. House of Representatives. Dalam narasi yang menyertai video tersebut juga disebutkan bahwa Amerika Serikat berada di ambang kehancuran ekonomi dan Trump disebut dikendalikan oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Video tersebut kemudian mengajak rakyat Amerika untuk segera menggulingkan Trump karena dianggap merusak kondisi negara. Unggahan ini menyebar luas di media sosial dan mendapat ribuan interaksi dari warganet.
Hasil penelusuran tidak menemukan informasi dari sumber kredibel yang menyebut bahwa Donald Trump dilengserkan dari jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat. Berdasarkan berbagai laporan media internasional, Trump masih menjalankan tugasnya sebagai presiden dan bahkan memberikan pernyataan terkait operasi militer Amerika Serikat bersama Israel terhadap Iran pada awal 2026. Memang terdapat kritik dari Kongres AS terhadap keputusan Trump terkait kebijakan luar negeri, namun tidak ada keputusan resmi dari U.S. House of Representatives yang menyatakan Trump diberhentikan dari jabatan presiden. Secara resmi, masa jabatan Trump sebagai presiden berlangsung hingga 20 Januari 2029. Oleh karena itu, klaim yang menyebut DPR AS telah melengserkan Trump merupakan konten palsu (fabricated content).