Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta: 14.863 Pemilih Pemula tulungaggung Tak Punya KTP Elektronik

  • Fakta

Beredar berita dari detikjtim menginformasikan bahwa terdapat 14.863 pemilih pemula di Tulunganggung yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Temuan angka tersebut diketahui saat KPU Tulungaggung melakukan pemeriksaan Data Pemilih (Sidalih). KTP Tersebut memiliki fungsi penting dalam memudahkan pemilih dalam menggunakan hak suaranya pada 14 Februari saat berlangsung pencoblosan Pemilu 2024. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir koranmemo.com yang terbit pada 12 Februari 2024, menurut keterangan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulunganggung Safari Hasan sebanyak 14.863 pemilih dari 843.960 pemilih yang tidak memiliki e-KTP. Safari mengungkapkan bahwa sesuai dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 66 Tahun 2024 tentang pedoman tekni pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu, pemilih bisa menggantikan e-KTP dengan KTP digital. Selain itu, dalam Permendagri warga bisa menggantikan KTP dengan biodata WNI yang diterbitkan Dispendukcapil setempat. Safari meminta agar petugas Dispendukcapil Tulungagung bisa memberikan layanan cetak e-KTP atau penerbitan biodata WNI bagi masyarakat, sehingga bagi warga yang belum memiliki e-KTP tetap bisa mengikuti pesta demokrasi pencoblosan yang digelar serentak.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.