Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta: 35 TPS di Malang Sempat Hitung Ulang Hasil Suara Pemilu

  • Fakta

Beredar unggahan berita yang dimuat oleh Berita Jatim menginformasikan sebanyak 35 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Malang yang tersebar di 13 Kecamatan melakukan penghitungan ulang lantaran ada beberapa kesalahan. Kesalahan yang dimaksud adalah ketidaksesuaian antara jumlah pemilih dan pengguna atau jumlah pengguna dengan jumlah surat suara yang keluar. Dalam informasi yang dimuat, kecamatan yang paling banyak melakukan penghitungan suara ulang berada di Kecamatan Lawang dengan delapan TPS, kemudian Kecamatan Donomulyo terdapat tujuh TPS. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir berita yang diunggah beritajatim tersebut adalah benar, telah terjadi penghitungan ulang surat suara di 35 TPD di Kabupaten Malang. Portal media Berita Jatim dalam hal ini berdasarkan narasumber dari Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin. Portal media Radar Malang juga membenarkan kasus ini, dengan menyertakan narasumber komisioner Bawaslu Kabupaten Malang juga yaitu Muhammad Hazairin, yang mengatakan akibat dari penghitungan ulang tersebut, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlambat mengirim kotak suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa atau kelurahan. Namun, keterlambatan tersebut tidak sampai dalam hitungan hari dan tidak memengaruhi proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.