Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta: Banyak Kesalahan Hitung Suara Pemilu 2024, Bawaslu Gresik Rekomendasi Penghitungan Ulang

  • Fakta

Beredar berita dari rmoljatim yang memuat informasi tentang rekomendasi penghitungan ulang suara pemilu oleh Bawaslu Gresik. Hal tersbeut ditengarai karena adanya selisih suara pada pemilu yang diselenggarakan 14 februari lalu. Dari keterangan Koordinator Devisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Gresik Rozikin pada RMOL, Selisih suara yang terjadi, lanjut Rozikin persoalannya bermacam-macam. Mulai dari kesalahan penghitungan di tingkat TPS hingga jumlah pemilik hak pilih. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir website Bawaslu Gresik, Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Habibur Rohman menjelaskan bahwa rekomendasi hitung ulang (HU) karena terdapat selisih antara pengguna hak pilih dengan jumlah suara sah dan tidak sah, peraturan pelaksanaan sesuai prosedur penetapan rekapitulasi penghitungan suara tersebut sudah diatur berdasarkan PKPU nomor 5 Tahun 2024. Berdasarkan hasil monitoring pengawasan Bawaslu, ditemukan 13 TPS yang tersebar di 7 Kecamatan yang harus dilakukan penghitungan ulang. 7 kecamatan diantaranya adalah Ujungpangkah sebanyak 5 TPS, Cerme 2 TPS, Panceng 2 TPS, Manyar 1 TPS, Kebomas 1 TPS, Balopanggang 1 TPS dan Duduksampeyan 1 TPS. Habib menambahkan penghitungan suara ulang menyebabkan molornya jadwal rekapitulasi yang sudah ditetapkan selesai pada 22 Februari 2024.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.