
Fakta: Bawaslu Kabupaten Madiun Catat Lima TPS yang Lakukan Hitung Suara Ulang
Beredar berita dari media Antara Jatim yang menginformasikan adanya penghitungan suara ulang di Madiun. Bawaslu Kabupaten Madiun, mencatat terdapat lima TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang melakukan hitung suara ulang pada tahap rekapitulasi Tingkat kecamatan. TPS tersebut tersebar di Kecamatan Saradan, Dagangan, Geger, Kebonsari, dan Dolopo. Diketahui penghitungan ulang telah direkomendasikan mayoritas karena kesalahan penjumlahan atau penulisan pada C-hasil atau plano dan C- Salinan. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Media Antara Jatim menggali narasumber langsung dari Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaikan Sengketa, Bawaslu Kabupaten Madiun, Teja Rasa Adhi Wardana yang mengatakan terjadinya kesalahan penjumlahan maupun penulisan rawan terjadi mengingat beban kerja patugas KPPS maupun pengawas dan saksi saat hari H cukup berat. Ia menyebut, penghitungan ulang suara mayoritas terjadi pada surat suara DPRD kabupaten, provinsi, maupun RI. Media lainnya yaitu medcom.id juga memberitakan keterangan Teja Rasa Adhi Wardana tersebut, seperti yang dirilis Antara Jatim.