Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta: Bawaslu Ngawi Minta Saksi Ahli Soal Laporan Pelanggaran Netralitas Kades

  • Fakta

Beritajatim.com memberitakan tentang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi yang akan meminta keterangan saksi ahli untuk mengusut laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa. Keterangan ahli teknologi dan informatika serta bahasa diperlukan untuk menafsirkan video berdurasi 13 detik yang merekam pernyataan dan deklarasi dukungan oleh Kades Sambiroto Padas Sri Mulyono dan jajaran perangkat desa pada Paslon nomor urut 02. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Sebagai informasi, dilansir dari detikjatim.com, diduga kepada desa di Ngawi bernama Sri Mulyono memberikan dukungannya kepada pasangan calon presiden dan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Aksi kades tersebut viral usai videonya tersebar di berbagai platform media sosial. Terdapat sembilan orang termasuk Kades dan perangkat desa dalam video tersebut. Melansir radarmadiun.jawapos.com, Yusron Habibi, koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Ngawi, menyebutkan mereka membutuhkan dua saksi ahli untuk memberikan tanggapan sebagai pelengkap bahan penyelidikan. Dua saksi ahli tersebut berasal dari ahli di bidang teknologi informasi (TI) dan ahli bahasa.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.