Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta: Coblos Ulang 1 TPS, Prabowo-Gibran Menang Telak di Sampang

  • Fakta

Beredar unggahan portal berita online yang memuat informasi 1 TPS di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang lakukan coblosan ulang dengan hasil Prabowo-Gibran menang telak. Hal ini dilakukan berdasarkan penelusuran temuan Bawaslu dan pengawas TPS 018 Desa Pandan, Kecamatan Omben tentang kebenaran dua video, yaitu pertama video mencoblos kertas suara secara massal yang dilakukan para anak muda, dan video kedua tentang seorang Ibu yang menerima kertas suara yang sudah tercoblos dari petugas TPS, sehingga Ibu tersebut tidak bisa menentukan pilihan presiden dan wakil presiden. Diketahui Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden saja, sedangkan untuk pemilihan DPR RI, DPRD dan DPD tidak diulang. Dari hasil coblos ulang, Prabowo Gibran mendapatkan 124 suara dan Ganjar-Mahfud 1 suara. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Dalam keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, coblosan ulang dilakukan lantaran hasil penelusuran Bawaslu dan temuan pengawas TPS menemukan kejadian yang tidak sesuai dengan aturan. Diketahui di TPS 018 Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang telah terjadi tindak pelanggaran. Terdapat dua video yang beredar, yang pertama sejumlah pemuda nyoblos masal kertas suara capres dan yang kedua video seorang yang gagal mencoblos karena surat suara yang diberikan petugas TPS sudah tercoblos.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.