Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta: Ganjar Kalah Telak di Trenggalek, Saksi Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi

  • Fakta

DetikJatim.co memuat informasi bahwa Pasangan Calon Presiden 03 Ganjar-Mahfud kalah telak dibandingkan Prabowo-Gibran di Trenggalek. Dalam hasil ini mengakibatkan saksi pasangan calon 03 menolak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kabupaten. Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar KPU Trenggalek Prabowo-Gibran menang mutlak di 14 Kecamatan dengan perolehan mencapai 308.016 suara atau mencapai 66,2%. Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud mendapat perolehan suara 112.883 suara atau mencapai 24,3%. Di posisi ketiga, Anies-Muhaimin mendapatkan 44.260 suara atau mencapai 9,51%. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dalam berita ini melampirkan pernyataan saksi Pasangan Calon Ganjar-Mahfud, Febri Waluyo yang mengatakan pihaknya menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tersebut. Penolakan dilakukan karena pihaknya menilai pemilihan presiden dan wakilnya pada tahun ini dipenuhi dengan kecurangan yang terstruktur dan masif. Selain keterangan saksi, Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi membenarkan adanya salah satu paslon yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi. Pihaknya menegaskan saksi enggan menandatangani hasil rekapitulasi tidak menggugurkan keabsahan penghitungan suara.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.