
Fakta : Gubernur Khofifah Ajukan Pengangkatan 6.141 Guru Honorer Lolos Passing Grade Jadi PPPK di tahun 2023
Menjawab permohonan klarifikasi tentang kebenaran berita di laman Diskominfo Jawa Timur, https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/gubernur-khofifah-ajukan-pengangkatan-6-141-guru-honorer-lolos-passing-grade-jadi-pppk, kami menyatakan hal tersebut fakta atau benar adanya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2023. Formasi yang diajukan sebanyak 6.141 PPPK Guru. Pengajuan tersebut dimaksudkan agar seluruh Guru yang telah lolos passing grade di 2021 bisa terangkat sebagai PPPK pada 2023.
Namun, catatan yang perlu diperhatikan, kewenangan jumlah formasi yang dibuka merupakan kewenangan dari Badan Kepegawaian Negara, daerah hanya mengusulkan saja jumlah kebutuhan Guru. Apabila formasi yang tersedia kurang dari usulan, maka rekrutmen PPPK Guru dilakukan dengan mekanisme prioritas bagi Guru yang telah lolos Passing Grade pada seleksi PPPK Tahun 2021 dengan urutan Eks THK-II, Guru Honorer Negeri, Lulusan Pendidikan Profesi Guru dan Guru Honorer Swasta.
Hal tersebut telah selaras dengan Peraturan Menteri PAN RB No. 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.