
Fakta: KAI Tuntut Pihak Truk yang Tertabrak KA Brantas
Beredar video di media sosia tiktok yang menjelaskan bahwa PT. Kereta Api Indonesia akan tuntut Pihak Perusahaan Truk yang menjadi penyebab kecelakaan Kereta Api Brantas di Semarang. Informasi tersebut diunggah oleh akun Bagus Permadi dan menuai banyak atensi Netizen. Berdasarkan hasil penesuran, informasi tersbeut adalah fakta. Melansir Tempo.co, kecelakaan yang terjadi pada 18 Juli di Perlintasan Jalan Madukoro Kota Semarang tersebut menyebabkan kerugian materil meski tidak ada korban jiwa dalam persitiwa tersebut. PT. KAI akan mengajukan tuntutan jika pengemudi truk terbukti bersalah. Hal ini dikonfirmasi oleh Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko dalam keterangan Tempo akan mengakumulasi kerugian dan akan mengajukan tuntutan kepada pihak perusahaan.