
Fakta: KPU Bangkalan Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS
Beredar unggahan berita yang ditulis oleh Antara Jatim memuat informasi Komis Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan merekomendasikan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara). Diketahui 3 TPS tersebut berlokasi di Desa Glagga Arosbaya, Desa Ujung Piring Bangkalan, dan Desa Sendang Dajah Labang. Rencana PSU akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan, rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang pada 24 Februari. Diketahui sebelumnya Bawaslu telah merekomendasikan untuk menggelar PSU di 12 TPS, namun KPU Bangkalan memutuskan untuk menggelar PSU haanya di 3 TPS. Rencananya, PSU akan digelar untuk pemilihan DPRD Kabupaten, Provinsi, DPD, dan DPR RI.