Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta: Masa Tenang Banyak APK Belum Dilepas di Surabaya

  • Fakta

Terdapat berita dari beritajatim.com yang memuat tentang alat peraga kampanye (APK) yang masih belum dilepas saat masa tenang. Berita tersebut dimuat pada tanggal 12 Februari 2024, dengan dilengkapi sejumlah temuan ddata berita jatim tentang APK di beberapa ruas jalan. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut merupakan fakta. Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengonfirmasi kebenaran temuan APK yang belum diturunkan tersebut pada berita jatim. Hal tersebut disebabkan karena ditemui kendala kurangnya jumlah petugas dibandingkan dengan seluruh APK yang tersebar di Kota Surabaya. Melansir Surabaya.go.id, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Yudhistira memberikan keterangan pada minggu (11/2/2024) dini hari sebanyak 3 truk berhasil membawa APK. Kemudian pada Senin (12/2/2024) masing-masing satu truk tiap kecamatan, sehingga Satpol PP mengerahkan kurang lebih 35 dump truck berhasil mengangkut APK. Yudhis menjelaskan, penertiban APK merujuk pada Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penyisiran APK tersebut dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Muatan APK tersebut merupakan baliho besar, bendera partai, serta banner berukuran kecil.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.