Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta: Pemotongan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati

  • Fakta

Beredar kabar bahwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dipotong masa hukumannya. Kabar tersebut ditulis oleh Teras Muda Cianjur dan disebarkan di media sosial twitter pada 9 Agustus 2023 dengan keterangan ‘Ferdy Sambo tidak jadi dihukum mati, hukuman Putri Chandrawati disunat jadi 10 tahun’. Berdasarkan hasil penelusuran, kabar tersebut adalah fakta. Dilansir dari Tempo.Co, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi dalam konferensi pers di Gedung MA mengatakan bahwa hukuman Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup. Sebelumnya, MA memutuskan mengubah putusan terdakwah pada Selasa, 8 Agustus 2023. Namun, pihak MA tak menjelaskan lebih lanjut pertimbangan majelis hakim mengubah vonis. Pertimbangan lengkap dari putusan tersebut akan diunggah menunggu salinannya secara resmi. Selain Ferdy Sambo yang berubah hukumannya, tiga terdakwa lainnya : Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga dipotong hukumannya. Vonis Putri Candrawati dari 20 tahun menjadi 10 tahun. Ricky Rizal 14 tahun penjara menjadi 8 tahun. Sedangka Kuat Ma’ruf yang sebelumnya 15 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.