
Fakta: Tiga TPS di Bangkalan Akan Melakukan PSU
Beritajatim.com memuat tentang adanya tiga TPS di Bangkalan akan lakukan pemungutan suara ulang (PSU). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sayangnya, sebanyak 12 rekom Bawaslu tersebut tidak semuanya disetujui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan. Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengatakan, pihaknya juga melakukan penelusuran ke lapangan atas 12 rekomendasi tersebut. Namun, menurutnya hanya 3 TPS yang memenuhi syarat untuk dilakukan PSU. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir RRI, Sebanyak tiga TPS di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu 24 Februari 2024. Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan karena ditemukan pelanggaran pemilu yakni di TPS 4 Desa Ujung Piring, Kecamatan Kota, TPS 7 Desa Sendeng Dejeh, Kecamatan Labang dan di TPS 4 Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya.