
Fakta: Wali Kota Blitar Gugat MK Terkait Masa Jabatan, Masih Punya Utang
Beritajatim.com memberitakan tentang Wali Kota Blitar, Santoso, yang menjadi salah satu dari 270 kepala daerah yang menggugat Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan. Alasan utama gugatan ini adalah utang Pilkada 2020 yang belum lunas. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir lenteratoday.com, salah satu alasan Santoso ikut menggugat MK tak bisa dilepaskan dari hutang yang dimilikinya untuk dana kampanye di Pilkada 2020 yang belum lunas.