Harga BBM Naik pada 9 Maret 2026
Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) resmi mengalami kenaikan pada 9 Maret 2026. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa kenaikan harga berlaku untuk berbagai jenis BBM, baik yang dijual oleh Pertamina maupun perusahaan swasta seperti Shell, BP, dan Vivo Energy. Dalam unggahan tersebut juga ditampilkan perbandingan harga lama dan harga baru BBM, misalnya harga Pertamax Turbo yang diklaim naik dari Rp12.700 menjadi Rp13.100. Klaim ini kemudian dikaitkan dengan kenaikan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar. Pihak Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan harga BBM non-subsidi secara serentak pada 9 Maret 2026 adalah hoaks. Penyesuaian harga BBM non-subsidi mengacu pada kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan biasanya dilakukan secara berkala serta diumumkan pada awal bulan melalui kanal resmi. Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik menjelang Idul Fitri 1446 H meskipun harga minyak dunia sedang berfluktuasi. Oleh karena itu, klaim bahwa harga BBM naik serentak pada 9 Maret 2026 merupakan informasi salah dan menyesatkan (false and misleading).