
Hoaks : Hoaks: Pemkot Surabaya Adakan Nikah Gratis
Beredar poster di masyarakat yang menarasikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya mengadakan acara Rabi Gratis (Nikah Gratis -red) untuk warga surabaya. dalam poster tersebut juga turut mencantumkan nama Walikota Surabaya Eri Cahyadi beserta foto yang mengenakan seragam dinas. Dalam keterangannya terdapat syarat dan pendaftaran serta tulisan “mari rabi Anak kudu di akehi bila prl nrecel”. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks.
Melansir inews.id, berdasar keterangan Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya Muhammad Fikser, Pemerintah Kota Surabaya tidak pernah membuat acara seperti. Poster tersebut merupakan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Fikser menyayangkan dalam poster tersebut turut mencatut Walikota Surabaya beserta kata-kata yang kurang pantas.
Fikser juga menjelaskan undang-undang pelaku penyebaran hoaks yang masuk dalam hukum pidana. Bagi penyebar hoaks akan dikenai sanksi hukum yang mengatur tentang hoaks yakni UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.