Kemenag Mau Maksimalkan Zakat untuk Program MBG
Akun Threads “trend_politik.id” mengunggah foto dengan narasi bahwa Kementerian Agama akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program MBG. Unggahan tersebut memberi kesan bahwa dana zakat akan dialihkan guna membiayai program pemerintah tersebut.
Hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak benar. Pemberitaan ANTARA News pada 20 Februari 2026 menegaskan bahwa Kementerian Agama menyatakan zakat tidak digunakan untuk program MBG. Zakat hanya diperuntukkan bagi delapan golongan (asnaf) sebagaimana diatur dalam Q.S. At-Taubah ayat 60, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Dengan demikian, klaim bahwa Kemenag memaksimalkan zakat untuk program MBG adalah konten palsu.