Korban Keracunan MBG Tanggung Sendiri Biaya Pengobatan
Beredar sebuah unggahan di media sosial X dengan narasi yang mengklaim bahwa para siswa korban keracunan MBG menanggung sendiri biaya pengobatan.
Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan keterangan resmi maupun pemberitaan media kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Dilansir dari detik.com, Dadan Hindayana selaku kepala Badan Gizi Nasional, pastikan tanggung seluruh biaya pengobatan, perawatan dan pemulihan korban keracunan. Selain itu, untuk kasus di daerah yang sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas keracunan MBG, pemerintah daerah akan mengurus pembiayaannya melalui asuransi atau program Jamkesda. Dengan demikian, informasi mengenai klaim siswa korban keracunan MBG menanggung sendiri biaya pengobatan adalah hoaks atau tidak ada benarnya.