Natalius Pigai Setujui Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Menteri HAM RI Natalius Pigai menyetujui Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Dalam narasi tersebut juga diklaim bahwa Pigai menyatakan korupsi yang dilakukan Yaqut “sesuai prosedur” dan tidak melanggar HAM, bahkan disebut tidak ada pihak yang dirugikan dalam kasus dana haji.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar dan merupakan hoaks. Kementerian HAM secara resmi telah membantah narasi tersebut melalui siaran pers. Natalius Pigai menegaskan bahwa pernyataan seperti “korupsi sesuai prosedur tidak melanggar HAM” maupun dukungan terhadap tahanan rumah bagi pelaku korupsi bukan berasal dari dirinya dan tidak pernah disampaikan dalam forum apa pun. Pihak Kementerian HAM juga menyatakan bahwa berbagai kutipan yang beredar di media sosial merupakan informasi palsu yang mencatut nama Pigai. Bahkan, kementerian tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan hoaks tersebut karena berpotensi menyesatkan publik dan merugikan banyak pihak. Dengan demikian, klaim yang menyebut Natalius Pigai membenarkan korupsi Yaqut atau menyetujui status tahanan rumah adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).